Pengurusan Paspor TKI Harus di Daerah Asal
Senin, 24 Januari 2011 – 15:08 WIB
"Karena dua ini bertentangan, yang satu paspornya bisa diurus dimana saja, sedangkan dalam revisi UU 39 dimintakan harus di daerah asal TKN, maka perlu dicari jalan tengahnya. Kalau saran kami, sebaiknya memang untuk TKI, paspornya diurus di daerah asalnya," tandasnya. (esy/cha/jpnn)