Pengusaha Asal Muara Enim Jadi Korban Penipuan, Uang Rp1,5 Miliar Raib, Begini Modusnya
Kuasa Hukum FA saat dihubungi melalui seluler dan WhatsApp (WA) di nomor 0812-7380XXXX untuk dimintai konfirmasi terkait laporan tersebut hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangannya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi MM membenarkan laporan korban yang tercatat dalam lapora polisi bernomor : STPPL/474/V/2021/SPKT Polda Sumsel tertanggal 20 Mei 2021 yang diterima langsung Ka Siaga II SPKT Polda Sumsel Kompol Tamimi SH MM.
Baca Juga: Pelaku Pencabulan Remaja Perempuan Ini Akhirnya Ditangkap, Terima Kasih, Pak Polisi
“Laporannya saat ini masih dalam penyelidikan termasuk kita akan memintai keterangan saksi dulu terkait laporan tersebut,” ujar Supriadi.(dho/sumeks.co)