Pengusaha Batam Tolak UU Mata Uang
Kamis, 29 September 2011 – 13:31 WIB
BATAM - Kalangan pengusaha di Batam mengaku keberatan dengan implementasi UU Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang. Mereka menilai undang-undang ini akan meredupkan ekonomi di Batam. Hal ini disampaikan Ketua Dewan Penasehat Apindo Kepri, Abidin Hasibuan. Menurut Abidin seharusnya ada perlakuan khusus bagi Batam dan daerah Free Trade Zone lainnya di Kepri.
"Undang-undang ini akan membuat Batam tidak punya keistimewaan sebagai daerah perrdagangan dan pelabuhan bebas. FTZ akan mati suri," kata Abidin.
Untuk itu Abidin meminta pemerintah mengusulkan agar undang-undang tersebut tidak diberlakukan di Kepri, khususnya di tiga kawasan FTZ, Batam, Bintan dan Karimun.
BATAM - Kalangan pengusaha di Batam mengaku keberatan dengan implementasi UU Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang. Mereka menilai undang-undang ini
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Tutup Gelaran SME Market 2024 Keempat di Bandung
Senin, 18 November 2024 – 16:47 WIB - Investasi
ICIIS 2024 Sukses, Shan Hai Map Optimistis Iklim Investasi Indonesia Makin Baik
Senin, 18 November 2024 – 16:05 WIB - Produk
Peluncuran Online Eksklusif Heart Bag Kolaborasi Voneworld & Heart Evangelista, Hanya di Shopee
Senin, 18 November 2024 – 15:07 WIB - Bisnis
DISPUSIP DKI Jakarta Beri Penghargaan kepada Penerbit & Mitra Kolaborasi
Senin, 18 November 2024 – 14:58 WIB
BERITA TERPOPULER
- Riau
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Puluhan Orang Mengamuk
Senin, 18 November 2024 – 15:39 WIB - Humaniora
2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
Senin, 18 November 2024 – 13:31 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?
Senin, 18 November 2024 – 16:53 WIB - Jatim Terkini
Soal Dugaan Motif Masalah Politik dalam Carok Massal di Sampang, Begini Kata Polisi
Senin, 18 November 2024 – 13:08 WIB - Liga Indonesia
Pelatih Persib Bojan Hodak Sebut Stadion GBLA Belum Siap Dipakai Melawan Borneo FC
Senin, 18 November 2024 – 15:21 WIB