Pengusaha Batam Tolak UU Mata Uang
Kamis, 29 September 2011 – 13:31 WIB
Di satu sisi, Elang mengimbau agar para sub kontraktor di Batam mulai beralih menggunakan Rupiah dalam kontrak-kontrak kerjanya. Terutama bagi para sub kontraktor lokal.
Elang sendiri tidak berani menjamin akan ada perlakuan khusus bagi Batam dan Kepri terkait implementasi undang-undang mata uang rupiah. Namun dia berjanji akan melakukan pendekatan dengan pusat. "Kemungkinan tidak akan ada perlakuan khusus, tapi penerapannya dilakukan secara bertahap," katanya
Sementara itu, Gubernur Kepri Muhammad Sani, mengatakan amanat undang-undang harus dipatuhi. Namun dia berharap ada toleransi bagi Kepri dalam menerapkan UU Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang.