Pengusaha Batubara Diancam Sanksi
Sabtu, 15 Desember 2012 – 11:13 WIB
JAMBI- Gubernur Jambi Hasan Basri Agus (HBA) menegaskan perda batu bara mulai diberlakukan 1 Januari 2013. Menurutnya, angkutan batubara dilarang melintas di jalan negara dan harus lewat jalur khusus. Untuk menyamakan persepsi penindakan langsung, Pemda terus mengintensifkan koorddinasi dengan kepolisian serta dinas perhubungan sekabupaten/kota. “Pemberlakuan larangan melintas di jalan negara serta provinsi pada awal Januari merupakan harga mati, jadi tidak ada istilah kata toleransi lagi yang melanggar pasti kena tindak,” tegas HBA. Bagi pengusaha yang berani melanggar, Pemda menyiapkan sanksi berupa denda dan pidana penjara. “Di Perda itu sudah diatur sanksinya secara tegas,” ujarnya pada wartawan, Jumat (14/12).
Disinggung apakah ada permintaan atau pengajuan dispensasi dari pihak pengusaha" Menurut orang nomor satu di Provinsi Jambi itu pada tanggal 1 Januari perda tetap diberlakukan tanpa ada tawar menawar lagi dan ini sudah harga mati karena pihak Pemda sudah lama memberi waktu.
Ke depan, pengangkutan batu bara yang dihasilkan di daerah ini harus diangkut menggunakan jalan tambang yang dibangun secara mandiri oleh perusahaan tambang. “Ini jangan dipandang sebuah upaya mengkebiri pengusaha. Tapi, ini bertujuan agar investasi berjalan baik tanpa gangguan masyarakat,” katanya.
JAMBI- Gubernur Jambi Hasan Basri Agus (HBA) menegaskan perda batu bara mulai diberlakukan 1 Januari 2013. Menurutnya, angkutan batubara dilarang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Memanfaatkan Prabowo Subianto? Kapolri Bereaksi Begini | Reaction JPNN
-
Rencana BP Taskin Ingin Selaraskan Data Kemiskinan Menjadi Satu Data Tunggal
-
Klarifikasi MWA UI: Gelar Doktor Menteri Bahlil Menyesuaikan Jadwal Yudisium
-
Peduli Lingkungan, Sekolah-Sekolah di Bali Ikut Kompetisi Daur untuk Negeri
-
Wapres Gibran Sapa Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
BERITA LAINNYA
- Makro
Operasikan Pabrik di Jakarta Timur, Grundfos Gelontorkan Investasi Rp 31 Miliar
Minggu, 17 November 2024 – 19:20 WIB - Bisnis
Perdana Hadir di SIAL Interfood, Lee Kum Kee Optimis Perkuat Pasar di Indonesia
Minggu, 17 November 2024 – 18:52 WIB - Properti
Vasanta Group Luncurkan Hunian untuk Keluarga Muda, Pemandangan Tepi Danau
Minggu, 17 November 2024 – 18:15 WIB - Bisnis
Flipster Hadirkan Penarikan Kripto Bebas Biaya Melalui Kolaborasi BNB Chain
Minggu, 17 November 2024 – 16:58 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
Minggu, 17 November 2024 – 16:13 WIB - Pilkada
Hasto Ajak Rakyat Merenung, Apakah Jokowi dan Keluarganya Harus Dibiarkan
Minggu, 17 November 2024 – 19:07 WIB - Pendidikan
Dituding Kampus Abal-Abal, UIPM Tunjukkan Bukti Terdaftar di Kemenkumham RI
Minggu, 17 November 2024 – 16:05 WIB - Jabar Terkini
Innalillahi! Bocil di Bogor Tewas Tenggelam di Lokasi Proyek Perumahan Aerum Park
Minggu, 17 November 2024 – 17:00 WIB - Gosip
Vadel Badjideh Pengin Jadi Mantu, Nikita Mirzani Bilang Begini, Tegas!
Minggu, 17 November 2024 – 15:56 WIB