Pengusaha Bioskop Khawatir Film Nasional Mati
Rabu, 11 Mei 2011 – 08:10 WIB
Dari potensi kerugian matinya kualitas film lokal dan hilangnya potensi pajak, Noorca memiliki beberapa solusi. Diantaranya adalah, menghapus ketentuan penetapan bea masuk atas hak distribusi film asing. Bea masuk atas hak distribusi film asing atau sering diistilahkan royalti itu, menjadi akar persoalan pihak MPAA ngambek lalu menyetop distribusi film AS.
Noorca juga menuntut pihak Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata (Kemenbudpar) untuk turun tangan menengahi persoalan ini. "Pemicunya itu tadi, boikot film asing bisa mematikan film nasional yang berada di bawah pembinaan Kemenbudpar," tuturnya.
Tuntutan Noorca selanjutnya adalah intervensi dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). Sebab, boikot film asing bisa berpotensi ikut menurunkan animo masyarakat menonton film. Bagi perusahaan bioskop, kondisi tadi bisa memicu pemutusan hubungan kerja di industri perbioskopan.