Pengusaha Bioskop Khawatir Film Nasional Mati
Rabu, 11 Mei 2011 – 08:10 WIB
Menurut Noorca, mendapatkan tontonan film yang berkualitas itu adalah hak setiap warga negera. Hak tersebut, identik dengan hak atas informasi dan hak untuk memperoleh pendidikan dan pengajaran. "Selain berfungsi sebagai sarana rekreasi, film yang diputar di bioskop juga menjadi sarana edukasi," tandas Noorca. Jika pemerintah mengabaikan hak-hak masyarakat tadi, dia menyebut negara ini gagal mengayomi masyarakatnya.
Praktisi hukum Donny Sheyoputra menambahkan, dampak pelarangan peredaran film impor ini dikhawatirkan akan berdampak pada hubungan ekonomi Indonesia-Amerika Serikat. Pasalnya, pembatasan peredaran film dari Amerika dikhawatirkan akan menyebabkan maraknya pembajakan.
"Selama ini Indonesia sudah ditempatkan di PWL (Priority Watch List) karena maraknya pembajakan perangkat lunak, games, dan film. Dengan adanya rekomendasi dari MPA, juga akan berdampak pada hubungan dagang Amerika Serikat dan Indonesia," tutur mantan kuasa hukum MPAA periode 2001-2007 ini. (wan)