Pengusaha dan Buruh Kompak, Produktivitas Perusahaan Terdongkrak
Kamis, 06 September 2012 – 19:49 WIB
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar meminta para pengusaha dan pekerja dapat bersama-sama mengelola hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan. Tujuannya, untuk menciptakan kerjasama yang baik, meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya, serta kepastian usaha dan menghindari PHK.
Dikatakannya, pemerintah bersikap sangat terbuka. Termasuk dalam menjembatani dan mencari solusi atas perbedaan pandangan antara pengusaha dan pekerja.
“Kita lakukan terus dialog dan menyerap aspirasi para pekerja, serikat pekerja dan para buruh agar semua masalah yang dihadapi bisa kita selesaikan tanpa harus mogok tanpa harus melakukan demontrasi,“ kata Muhaimin.
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar meminta para pengusaha dan pekerja dapat bersama-sama mengelola
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali
Jumat, 27 September 2024 – 01:00 WIB - Hukum
3 Terdakwa Kasus Narkoba di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati
Jumat, 27 September 2024 – 00:12 WIB - Humaniora
Gerobak Dorong Kembali Padati Boulevard Artha Gading, Padahal Sudah Ditertibkan Satpol PP
Jumat, 27 September 2024 – 00:01 WIB - Kesehatan
Kenali Gejala Limfoma Hodgkin, Banyak Pasien Terkecoh, Akibatnya Fatal
Kamis, 26 September 2024 – 23:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Video Syur Viral, Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo Pernah Berjimak di Sekolah
Jumat, 27 September 2024 – 02:02 WIB - Hukum
Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali
Jumat, 27 September 2024 – 01:00 WIB - Humaniora
Gerobak Dorong Kembali Padati Boulevard Artha Gading, Padahal Sudah Ditertibkan Satpol PP
Jumat, 27 September 2024 – 00:01 WIB - Politik
Bawaslu Semarang juga Tertibkan Baliho Paslon yang Gagal 'Nyalon' di Pilkada 2024
Jumat, 27 September 2024 – 03:00 WIB - Parpol
PDIP Siap Menghadapi Upaya Hukum Tia Rahmania Setelah Dipecat Partai
Jumat, 27 September 2024 – 00:00 WIB