Pengusaha Jamu Bantah Danai Terorisme
Kamis, 03 September 2009 – 19:23 WIB
Dia menjelaskan, perusahaan ini dimaksudkan awalnya semata-mata untuk memproduksi dan mendistribusikan produk-produk herbal berkualitas yang berbasis madu, jintan hitam (biji habbatussauda' , black seed, nigella sativa) , minyak zaitun, minyak jintan hitam (minyak habbatussauda' , black seed oil, nigella sativa oil), serta bahan alami lainnya yang merupakan hasil bumi dalam negeri, seperti temulawak, kunir putih, jahe merah, dan lain sebagainya).
Dia mengatakan, penggunaan istilah Al Ghuroba banyak dipakai orang, termasuk yang terkait kegiatan teroris, sementara pihaknya berkiprah di bidang kesehatan dan sosial kemasyarakatan, "kita berkiprah di bidang Industri Kecil Obat Tradisional (IKOT) dengan surat ijin dari Dinas Kesehatan Jawa Tengah, nomor persetujuan prinsip 503/13462/2/ 1Z-IKOTIV/ 2005."