Pengusaha Tambang Ini Bantah Order Pembunuh Bayaran
"Kalau polisi menuduh klien saya itu sebagai perencana pembunuhan terhadap Kuna, saya pikir itu terlalu gegabah. Kami minta kepada kepolisian, untuk dapat membuktikan di persidangan.
“Jangan hanya cerita, sementara yang dituduh sebagai saksi adalah Rawi, sudah meninggal. Apa yang bisa membuktikan klien saya itu adalah orang yang merencanakan? Karena statement Kapolda kemarin, klien saya adalah orang yang merencanakan?
“Yang membagikan uang adalah Rawi dan eksekutor adalah Putra. Inikan sudah mati, bagaimana bisa ditarik hubungan antara pelaku yang sudah mati ini," beber Zulheri seperti diberitakan Sumut Pos (Jawa Pos Group) hari ini.
Dia menilai, polisi bakal sulit membuktikan Siwaji Raja sebagai orang yang menyuruh kelompok bayaran. Apalagi, Siwaji Raja membantah menyuruh kelompok bayaran dengan iming-iming uang Rp2,5 miliar.
"Boleh saja transfer uang. Bagaimana bisa polisi membuktikan peruntukan uang itu? Mudah-mudahan, polisi bisa membuktikan," ujar Zulheri.(ted/mag-1/adz)