Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penikmat Uang APBD Langkat Utang Rp38 M

Jumat, 19 Agustus 2011 – 02:24 WIB
Penikmat Uang APBD Langkat Utang Rp38 M - JPNN.COM
"Kita ikuti terus bagaimana nanti ujungnya," kata Abdul Hakim.

Peluang Syamsul mendapat "pengembalian" terbuka jika mengajukan banding. "Tapi kita belum memutuskan banding atau tidak. Masih ada waktu hingga Selasa (22/8)," ujar Rudy Alfonso, kuasa hukum Syamsul. Dikatakan, pihaknya masih menunggu pertimbangan pihak keluarga kliennya menyangkut masalah ini.

Lantas, siapa saja yang punya tanggung jawab mengembalikan Rp38,357 miliar itu? Dalam putusan majelis hakim pengadilan tipikor, dirinci siapa saja penerima aliran dana APBD Langkat per tahunnya, dari 2000-2007, di luar yang dinikmati Syamsul dan keluarganya.

Disebutkan, pada 2000 sebesar Rp1,49 miliar mengalir ke pihak lain, yakni ketua dan anggota DPRD, Muspida, BPK, FKPPI, KNPI, wartawan, fraksi, Teruna Jasa Said, Azril Azhar, Dewi Intan Sari dan Sulaiman Zuhdi.

JAKARTA -- Sejumlah pihak yang menikmati kucuran uang APBD Langkat 2000-2007, tampaknya masih belum bisa tidur nyaman. Pasalnya, masih cukup besar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News