Penindakan Pati Polri Tunggu Gayus Dibui
Rabu, 04 Agustus 2010 – 17:05 WIB
Lalu bagaimana dengan sideng kode etik para perwira yang diduga terlibat itu? Apakah proses itu harus juga menunggu putusan Gayus inkracht di persidangan?
"Sejak awal saya terlibat dalam masalah ini. Banyak nama-nama yang terperiksa dari (pangkat) kompol sampai pati. Saya pun mendesak agar diproses, tapi nampaknya kebijakan pimpinan tetap (pada) level itu. Dan ini memang akan menjadi desakan kita kemudian," tambahnya.
Seperti diberitakan, sejumlahnya perwira Polri disebut terlibat dalam dugaan sindikasi makelar kasus pelaku penggelapan pajak itu. Mereka adalah mantan Direktur Ekonomi Khusus (Direksus) Bareskrim Polri Brigjen (pol) Raja Erizman dan Brigjen (pol) Edmon Ilyas. Ada juga nama perwira menengah lain seperti Kombespol Pambudi, Kombespol Eko Budi Sampurno, AKBP Mardiani dan lainnya. Namun hingga saat ini, baru Kompol Arafat Enanie dan AKP Sri Sumartini saja yang sudah diseret ke persidangan bersamaan dengan Gayus Tambunan.(zul/jpnn)