Peningkatan Perubahan Iklim, UNUSIA Gelar Kajian Mengenai Fikih Lingkungan
Perintah menjaga lingkungan ada di dalam Al Quran dan tugas manusia.
"Karena, dengan menjaga lingkungan kita dapat menjaga agama, menjaga harga diri, akal , harta serta keturunan,” jelas Mujib Qulyubi.
Mujib Qulyubi mengatakan Islam pada dasarnya menaruh perhatian terhadap lingkungan.
Pembahasan mengenai lingkungan dalam fikih di Indonesia mulai muncul pada periode 1960-an.
"Pemicunya adalah kekhawatiran terhadap bencana-bencana alam yang timbul akibat kerusakan alam,” ujar Mujib Qulyubi.
Mujib Qulyubi juga mengatakan kontribusi NU terhadap lingkungan salah satunya adalah membuat konsep fiqih lingkungan pada 1980-an.
Semangat NU dalam menyusun konsep fikih lingkungan hidup tidak terlepas dari konteks yang ada pada saat itu, dimana negara mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga dan melestarikan lingkungan hidup –yang rusak akibat pembangunan nasional.
Kajian mengenai fiqih lingkungan yang dilaksanakan di Kampus UNUSIA ini merupakan rangkaian kegiatan Safari Ramadan AQUA bersama masjid.