Penipu Menpora Mengaku Sudah Berhasil Tipu 25 Orang
jpnn.com - INDRAMAYU - Kepolisian Resor Indramayu terus melakukan pemeriksaan kepada tersangka dugaan kasus penipuan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti (BB) milik tersangka Ab alias Glembo (16) berupa Blackberry berikut nomor pin, kartu memori dan hardisk yang dibeli dari uang hasil penipuan.
"Selama ini kita masih melakukan pemeriksaan kepada tersangka yang tercatat masih di bawah umur. Untuk ruang penahanan, tersangka menempati ruang khusus untuk penahanan anak," jelas Kapolres AKBP Wahyu Bintono SIK MH kepada Radar Cirebon (Grup JPNN) di ruang kerjanya, Kamis (4/9).
Wahyu menjelaskan, saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus penipuan dengan modus menawarkan barang melalui media sosial GLX.co.id.
Dari pengakuan tersangka, hampir sudah 25 korban yang berhasil ditipu dengan mentransfer uang melalui rekening. Penyidik dalam melakukan pemeriksaan, lanjut Wahyu, tetap mengedepankan praduga tak bersalah dan mengedepankan hak-hak tersangka.
Apalagi tersangka masih di bawah umur. Untuk proses penyidikan, polisi tetap sesuai dengan prosedur yang telah diatur dalam Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Polres Indramayu sudah sekian kalinya menangani tersangka di bawah umur. Jadi sudah memiliki ruangan khusus sebagai tempat penahanan anak di bawah umur," terang Wahyu.
Ditambahkannya, kasus penipuan yang salah satu korbannya pejabat tinggi negara ini, bisa dijadikan perhatian semua pihak. Sehingga diharapkan menjadi pelajaran kepada masyarakat agar tidak gampang percaya dengan penawaran barang melalui media online.