Penipuan Berkedok Sembako Kampanye, Korban Terima Cek Palsu Rp 930 Juta, Duh
"RR ini juga yang melakukan serah terima barang dengan korban," lanjutnya.
Sementara tersangka EAM, warga Ampenan, Kota Mataram berperan melobi korban.
Akibat tipu muslihat EAM, korban pun yakin dengan modus kejahatan yang dijalankan tersangka.
"Waktu itu, EAM ini menjanjikan kerja sama proyek penyaluran sembako untuk kampanye," bebernya.
Pada akhirnya korban dengan pelaku sepakat menjalankan proyek sembako kampanye tersebut.
Untuk kali pertama, korban menyerahkan sembako dalam bentuk 50 ton beras dan 30 ton gula.
"Sembako ini diberikan ke pelaku RR, bersamaan dengan (tersangka) menyerahkan cek palsu Rp 930 juta yang seolah-olah bisa dicairkan korban," ujarnya.
Sepekan kemudian, korban pergi ke bank untuk mencairkan uang menggunakan cek tersebut.