Penipuan Sasar Kelompok Tani
Minggu, 26 September 2010 – 06:12 WIB
KEBUMEN – Modus penipuan berkedok kemitraan petani, merambah Kebumen. Yang menjadi sasarannya adalah para petani yang tergabung dalam kelompok tani. Kelompok tani Madu leksono, Buluspesantren, menjadi salah satu korbannya. Pelakunya cukup profesional.
Para pelaku ini mengaku-aku petugas dinas pertanian, yang mengaku diberi tugas untuk menjalin kerjasama berpola kemitraan dengan para anggota kelompok tani. Mereka menyatakan menyediakan benih kedelai, yang digratiskan. Dijanjikan, hasil panen dari benih yang ditanam ini akan dibeli. “Sesuai kesepakatan awal, mereka akan membeli hasil panen dari petani, namun nyatanya tidak demikian,” ujar ketua kelompok tani Madu leksono, Buluspesantren, Budiyono.
Sudah tentu para petani kecewa, lantaran saat musim panen tiba, "sang petugas dinas pertanian" menolak membeli. Padahal, kelompok tani sudah telanjur mengepul hasil panen petani. “Alasannya macam-macam,” katanya yang terpaksa menanggung biaya pembelian kedelai sesuai harga kesepakatan awal dengan “petugas”. Selanjutnya, kedelai dijual kepada pegepul dengan harga jauh dibawah kesepakatan awal. Alhasil, Budiono merugi jutaan rupiah.
Dimintai tanggapan atas kasus itu, Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) pada Dinas Peretnaian dan Kehutanan (Distanhut) Kebumen, Ir M Machasin mengatakan, pihaknya tidak pernah mengadakan program kemitraan dengan petani dengan sistem semacam itu. “Selama ini, dinas pertanian hanya memberi bantuan benih dengan gratis, tidak ada pungutan biaya apa pun,” tegasnya.
KEBUMEN – Modus penipuan berkedok kemitraan petani, merambah Kebumen. Yang menjadi sasarannya adalah para petani yang tergabung dalam kelompok
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Pelaku Pembunuh Vina Masih Berkeliaran, Tolong Jangan Gadaikan SK PPPK | Reaction JPNN
-
PDIP Gelar Rakernas V
-
Tepis Pernyataan Hotman Paris, Henky Solihin Sebut Richard Lee Bisa Dijerat Pidana
-
PDIP Kantogi 8 Nama untuk Pilkada DKI Jakarta
-
Australia Selatan Kaji Larangan Penggunaan Media Sosial untuk Anak-Anak
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Coba Selundupkan 142 Gram Sabu-Sabu dari Malaysia, Warga Tarakan Barat Ditangkap TNI AL
Sabtu, 18 Mei 2024 – 19:48 WIB - Kriminal
Hendak Tawuran, 15 Anggota Geng Motor di Serang Ditangkap Polisi, Lihat Barang Buktinya
Sabtu, 18 Mei 2024 – 19:43 WIB - Kriminal
Polisi Amankan Sopir & Kernet Pembawa 11 Ton BBM Ilegal
Sabtu, 18 Mei 2024 – 13:17 WIB - Kriminal
Sodomi 5 Santri, Oknum Guru Ini Ditangkap Polisi
Sabtu, 18 Mei 2024 – 09:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sosial
Pesawat Terjatuh di BSD, 3 Penumpang Meninggal
Minggu, 19 Mei 2024 – 15:22 WIB - Bulutangkis
Jadwal Final Thailand Open 2024: Ana/Tiwi Main Sore Ini!
Minggu, 19 Mei 2024 – 12:28 WIB - Humaniora
Pendaftaran CPNS 2024: 5 Hari Dibuka, Sebegini Jumlah Peserta Pilih Instansi, Mengejutkan
Minggu, 19 Mei 2024 – 14:58 WIB - Politik
Siap Berikan Perubahan Untuk Kota Hujan, ASB Mantap Maju di Pilwalkot Bogor 2024
Minggu, 19 Mei 2024 – 14:00 WIB - Tokoh
Selamat Jalan Prof Salim Said, Jenazah Dimakamkan di Liang Kubur Sang Ibu
Minggu, 19 Mei 2024 – 14:49 WIB