Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penjara Sukarela

Oleh Dahlan Iskan

Senin, 21 Oktober 2019 – 10:10 WIB
Penjara Sukarela - JPNN.COM
Dahlan Iskan.

RUU itu sudah dibatalkan. Akibat demo yang melebar ke mana-mana.

Hampir saja Tong-kai tidak bisa diapa-apakan. Setelah mencari-cari akhirnya polisi Hong Kong menemukan kejahatan kecil pada Tong-kai. Yang dilakukan di Hong Kong. Yakni mengambil uang mendiang pacar yang dibunuhnya itu.

Sebelum memotong-motong sang pacar rupanya Tong-kai mengambil kartu kreditnyi. Setiba kembali di Hong Kong Tong-kai menarik uang dari kartu kredit pacarnya itu.

Tong-kai hanya bisa dihukum karena pencurian uang itu. Bukan karena pembunuhan.

Selama 18 bulan di penjara, Tong-kai selalu dikunjungi pastor. Seminggu sekali. Belakangan ini.

Minggu lalu Tong-kai membuat pernyataan. Lewat pastor tersebut: setelah keluar dari penjara Rabu lusa Tong-kai akan menyerahkan diri ke polisi Taiwan. Dengan suka rela. Agar bisa diadili di sana. Dan menjalani hukumannya di sana.

Begitulah media-media Hong Kong dan Taiwan memberitakannya.

Semula Tong-kai takut akan dihukum mati. Kejahatannya begitu nyata: membunuh wanita yang lagi hamil; melalukan mutilasi; melarikan diri; mengambil uangnyi.

Chan Tong-kai yang masih berumur 19 tahun memotong-motong mayat pacarnya yang sedang hamil. Ia masukkan potongan-potongan mayat itu ke koper.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News