Penjara tak Bikin Akbar Kapok
Jumat, 17 Juni 2016 – 20:34 WIB
Tersangka berhasil dibekuk setelah terlibat kecelakaan di kawasan Stal Kuda depan Mako Brimob Polda Kaltim pada Rabu (15/6) siang, karena menabrak median jalan.
"Dari tangan tersangka kami amankan sepeda motor hasil curian," sebut perwira berpangkat satu balok di pundak.
Polisi menjerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
"Masih kami kembangkan, karena pelaku ini pemain lama," beber mantan Panit Reskrim Polsek Balikpapan Selatan ini.(pri/sam/jpnn)