Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penjelasan Agnes Soal Penerapan Aturan Baru Pakaian Dinas PNS Pemkot Bogor

Selasa, 30 Maret 2021 – 15:37 WIB
Penjelasan Agnes Soal Penerapan Aturan Baru Pakaian Dinas PNS Pemkot Bogor - JPNN.COM
Jajaran pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kota Bogor. (ANTARA/HO Pemkot Bogor)

Lalu, pada Kamis memakai pakaian khas Sunda, dan Jumat baju batik dan bawahan warna gelap. 

"Baju batik ASN Kota Bogor dipakai setiap Hari Jumat minggu pertama," kata Agnes di Bogor, Selasa (30/3).

Pada 3 Maret, bertepatan dengan peringatan Hari Perlindungan Masyarakat, pegawai diminta memakai seragam Linmas. 

Pegawai Pemkot Bogor wajib mengenakan seragam Pramuka setiap tanggal 14, dan Korpri pada tanggal 17.

Selain itu, lanjut Agnes, setiap tanggal 22 pegawai negeri yang Muslim diwajibkan memakai busana Muslim, baju koko dan celana panjang kain atau kain sarung bagi lelaki. Kemudian, bagi perempuan mengenakan atasan lengan panjang, bawahan panjang, dan kerudung bagi perempuan.

"Bagi PNS non-Muslim, memakai pakaian bebas, rapi, dan sopan," katanya.

Agnes mengatakan bahwa peraturan wali kota Bogor yang baru mengenai pakaian dinasi pegawai sudah ditetapkan pada Senin (29/3) dan wajib dilaksanakan oleh seluruh pegawai pemerintah kota. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Agnes menjelaskan penerapan aturan bagi mengenai pakaian dinas PNS di lingkungan Pemkot Bogor, Jawa Barat.

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close