Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penjelasan Azis DPR Tentang Jadwal Pembahasan RUU Omnibus Law

Selasa, 25 Februari 2020 – 23:14 WIB
Penjelasan Azis DPR Tentang Jadwal Pembahasan RUU Omnibus Law - JPNN.COM
Pimpinan DPR RI Puan Maharani (kanan) dan Aziz Syamsuddin (kiri) memimpin rapat paripurna ke-4 masa persidangan I Tahun 2019-2020 di kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (29-10-2019). Foto: ANTARA/Puspa Perwitasari

jpnn.com, JAKARTA - Wakil DPR RI Aziz Syamsuddin mengatakan DPR RI akan membawa Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law dalam Rapat Pimpinan (Rapim) DPR RI pada masa sidang mendatang setelah reses.

"Susah (RUU Omnibus Law dirapimkan sebelum reses) walaupun saya menyampaikan untuk segera dibawa ke rapat paripurna namun para pimpinan yang lain masih belum menyepakati. Kami lanjutkan masa sidang mendatang setelah 23 Maret," kata Aziz di kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa (25/2).

Terkait dengan draf RUU Cipta Kerja yang disebut pemerintah salah ketik khususnya Pasal 170, dia mengatakan bahwa DPR RI tidak bisa mengembalikannya karena belum dibahas di DPR.

Menurut dia, kalau mengembalikan RUU tersebut harus ada Rapim DPR dan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) serta harus sudah dibawa dalam alat kelengkapan dewan (AKD) atau Pantia Khusus (Pansus).

Terkait dengan draf RUU Cipta Kerja yang disebut pemerintah salah ketik khususnya Pasal 170, dia mengatakan bahwa DPR RI tidak bisa mengembalikannya karena belum dibahas di DPR.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close