Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penjelasan Azis DPR Tentang Jadwal Pembahasan RUU Omnibus Law

Selasa, 25 Februari 2020 – 23:14 WIB
Penjelasan Azis DPR Tentang Jadwal Pembahasan RUU Omnibus Law - JPNN.COM
Pimpinan DPR RI Puan Maharani (kanan) dan Aziz Syamsuddin (kiri) memimpin rapat paripurna ke-4 masa persidangan I Tahun 2019-2020 di kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (29-10-2019). Foto: ANTARA/Puspa Perwitasari
"Saya tidak menyarankan mengembalikan draf RUU setelah rapim, bahas saja nanti dalam pembahasannya, yang penting substansinya bisa diubah dalam pembahasan," katanya.

Sebenarnya terkait dengan RUU skema omnibus law, kata dia, tergantung pada usulan pemerintah dan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Ia sudah menyampaikan kepada pimpinan Baleg terkait omnibus law tersebut.

Menurut dia, keanggotan di Baleg merupakan perwakilan fraksi-fraksi sehingga bagaimana keputusan dan pembahasannya dalam pendapat minifraksi.

Terkait dengan draf RUU Cipta Kerja yang disebut pemerintah salah ketik khususnya Pasal 170, dia mengatakan bahwa DPR RI tidak bisa mengembalikannya karena belum dibahas di DPR.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close