Penjelasan Brigjen Whisnu Soal Pemeriksaan Kapten Vincent Terkait Investasi Bodong
Rabu, 06 April 2022 – 18:42 WIB
Vincent diduga melanggar Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dan KUHP. (cr3/jpnn)