Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penjelasan Buni Yani Usai Diperiksa

Jumat, 11 November 2016 – 05:29 WIB
Penjelasan Buni Yani Usai Diperiksa - JPNN.COM
Buni Yani didampingi kuasa hukumnya usai memenuhi panggilan Bareskrim Polri di Jakarta, Kamis (10/11/2016). Foto: Imam Husein/Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri serius menangani kasus dugaan penistaan agama Calon Gubernur Basuki Tjahaja Purnama.

Hingga saat ini sudah ada 40 saksi yang diperiksa. Baik, saksi ahli, saksi pelapor dan terlapor.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Mabes Polri Brigjen Agus Rianto menjelaskan, selama beberapa minggu ini sudah ada 40 saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut.

Salah satu saksi yang diperiksa kemarin adalah Buni Yani, salah satu pengunggah video kontroversial Ahok. Buni Yani ini diperiksa menjadi saksi dengan terlapor Ahok.

Menurutnya, ada sejumlah hal yang perlu diketahui penyidik dari Buni Yani. Tak semua bisa diungkapkan ke publik. Yang pasti, semua informasi digali.

”Mudah-mudahan seluruh rangkaian pemeriksaan penyelidikan tuntas dan bisa proses untuk tentukan status,” paparnya.

Sementara ditemui usai pemeriksaan, Buni Yani menjelaskan bahwa ada yang perlu diluruskan terkait asal muasal video tersebut.

Video itu didapatkan dari sebuah halaman Facebook bernama Media NKRI. ”Media NKRI mengunggahnya tanggal 5 Oktober, saya mengunggahnya kembali 6 Oktober,” terangnya.

JAKARTA - Bareskrim Polri serius menangani kasus dugaan penistaan agama Calon Gubernur Basuki Tjahaja Purnama. Hingga saat ini sudah ada 40 saksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close