Penjelasan Hary Tanoe Soal SMS "Ancaman" untuk Jaksa
Jumat, 05 Februari 2016 – 18:59 WIB
“Saya laporkan yang bersangkutan dengan Pasal 29 UU ITE diancam dengan 12 pidana,” kata Yulianto di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, (26/1) lalu. (mg4/jpnn)
“Saya laporkan yang bersangkutan dengan Pasal 29 UU ITE diancam dengan 12 pidana,” kata Yulianto di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, (26/1) lalu. (mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News