Penjelasan Kemenkeu soal Kenaikan Gaji PNS, PPPK, TNI/Polri, Pensiunan, Oh Cair
Jumat, 02 Februari 2024 – 08:25 WIB
Adapun pensiunan, penerima tunjangan kehormatan, dan tunjangan perintis pergerakan kebangsaan/kemerdekaan, secara bertahap akan menerima pembayaran atas kekurangan pembayaran pensiun bulan Januari dan Februari 2024 mulai 1 Februari 2024, yang dibayarkan melalui PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero).
“Kami berharap penyesuaian gaji dan pensiun pokok ini bukan hanya berdampak positif meningkatkan kesejahteraan serta kinerja ASN dan penerima pensiun. Namun, juga memberikan multiplier effect bagi roda perekonomian,” ujar Astera. (antara/jpnn)