Penjelasan Kombes Ady Soal Dugaan Penimbunan Obat Covid-19 di Jakbar
jpnn.com, JAKARTA BARAT - Polisi menduga telah terjadi penimbunan ribuan boks obat-obatan di sebuah gudang milik PT ASA, Jalan Peta Barat, Kalideres, Jakarta Barat.
Polisi melakukan penggerebekan gudang tersebut pada Senin (12/7) kemarin.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan tiga orang yang diduga terlibat.
Ketiga orang yang masih berstatus saksi itu berinisial YP (58) sebagai Direktur, MA (32) sebagai Apoteker, dan E (47) tahun, sebagai Kepala Gudang.
"Salah satu apoteker yang menjelaskan bahwa jenis obat Azithromycin 500 mg, ada percakapan dari pemilik PT ya, dari pemilik PT itu untuk tidak dijual dulu artinya ada indikasi untuk ditimbun," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo dalam keterangan tertulis, Selasa (13/7).
Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan Azithromycin 500 mg sebanyak 730 boks.
Obat itu harga awalnya Rp1.700 per tablet, diduga akan dinaikkan menjadi Rp 3.350 per tablet.
Selain Azithromycin 500 mg, terdapat juga obat-obatan pendukung yang ditimbun dalam gudang milik PT ASA, di antaranya paracetamol.