Penjelasan Kombes Jamaluddin Farti soal Penangkapan 2 Muncikari di Makassar
jpnn.com, MAKASSAR - Dua muncikari di Kota Makassar ditangkap polisi dari Tim Reserse Mobil (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sulawesi Selatan.
Kedua muncikari itu ialah pria bernama Ijas alias IS (25) dan wanita F alias Cempreng (32).
Polisi juga mengamankan dua wanita PI (20) dan DN (23) yang hendak dijual muncikari tersebut kepada pria pria hidung belang.
Direktur Reskrimum Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) Kombes Jamaluddin Farti membenarkan adanya penangkapan itu.
"Tim kami mengamankan muncikari pada saat melakukan operasi pekat liput," kata Kombes Jamaluddin kepada JPNN.com, Senin (14/11).
Perwira menengah Polri itu menjelaskan kasus prostitusi menjadi atensi serius. Sebab, para pelaku melakukan perdagangan manusia.
"Ini menjadi atensi kami saat melaksanakan operasi pekat," ujarnya.
Sebelumnya, Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara mengatakan kasus prostitusi itu terungkap saat timnya melakukan operasi pekat liput.