Penjelasan Kombes Jamaluddin Farti soal Penangkapan 2 Muncikari di Makassar
Dua muncikari yang ditangkap memiliki peran masing-masing. Ijas bertugas memfasilitasi DN dan kemudian Cempreng akan mempertemukan wanita itu dengan calon pelanggan.
"Kami amankan para pelaku sebelum bertemu dengan pelanggannya," kata Dharma.
Dalam praktik perdagangan manusia itu, Ijas dan Cempreng memasang tarif Rp 2 juta kepada setiap lelaki hidung belang.
"Dari hasil interogasi, dua orang muncikari itu mendapat jatah dari tiap pelanggan," bebernya.
Saat ini, pelaku maupun korban sudah diamankan di Posko Resmob Polda Sulsel guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa empat buah ponsel berbagai merek dari tangan pelaku.(mcr29/jpnn)