Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penjelasan Kombes Supriadi tentang Status Anak Akidi Tio

Selasa, 03 Agustus 2021 – 13:58 WIB
Penjelasan Kombes Supriadi tentang Status Anak Akidi Tio - JPNN.COM
Penyerahan uang bantuan penanganan Covid-19 sebanyak Rp 2 triliun dari keluarga mendiang Akidi Tio kepada Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri. (Dok Humas Polri)

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Sumatera Selatan (Sumsel) telah melakukan penjemputan dan pemeriksaan terhadap anak bungsu Akidi Tio bernama Heriyanti.

Dia diperiksa atas dugaan penipuan pemberian dana bantuan sebesar Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi menjelaskan, dalam kasus ini penyidik belum melakukan penetapan tersangka.

“Jadi, sampai tadi malam pukul 23.00 masih dalam pemeriksaan (status saksi),” kata Supriadi ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (3/8).

Rencananya penyidik akan melanjutkan pemeriksaan terhadap Heriyanti terkait kasus tersebut pada hari ini.

“Rencana dilanjutkan hari ini (pemeriksaan Heriyanti),” kata Supriadi.

Penyidik Polda Sumsel sebelumnya memeriksa anak mendiang pengusaha Akidi Tio bernama Heriyanti pada Senin (2/8).

Pemeriksaan ini berkaitan dengan hibah dana dari keluarga Akidi Tio sebesar Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 yang sampai sekarang tak kunjung cair.

Polda Sumsel telah melakukan pemeriksaan terhadap Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio, atas dugaan penipuan pemberian bantuan Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News