Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penjelasan Kombes Yusri soal Kelanjutan Kasus Ayu Ting Ting

Selasa, 31 Agustus 2021 – 18:58 WIB
Penjelasan Kombes Yusri soal Kelanjutan Kasus Ayu Ting Ting - JPNN.COM
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat memberikan keterangan kepada awak media di PMJ, Selasa (31/8). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus angkat suara perihal pemeriksaan pedangdut Ayu Ting Ting pada siang tadi.

Kombes Yusri mengatakan penyidik sudah memeriksa pelantun Sambalado itu dengan dicecar limabelas pertanyaan.

"Penyidik sudah lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Sampai dengan 15 pertanyaan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (31/8).

Jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Ayu masih belum sepenuhnya.

"Saudara AR minta supaya diundur kelanjutan interview, karena masih ada satu kerjaan yang tak bisa ditinggal," ujar Yusri.

Alasan itu pun tak dipercaya begitu saja oleh penyidik. Lantas, polisi memeriksa alasan perempuan asal Depok tersebut.

"Setelah kami cek bahwa masih ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. Dia juga sebagai pelapornya. Kami sepakat untuk mengundur sisa pertanyaan," ucap Yusri.

Pria kelahiran Sulawesi Selatan itu memastikan Ayu sudah membawa bukti-bukti terkait laporan atas dugaan penghinaan tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memberi penjelasan terkait kelanjutan kasus Ayu Ting Ting.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News