Penjelasan KSAL Laksamana Yudo Soal Penjualan 2 Kapal Eks KRI
DPR melalui rapat terbuka ini akhirnya memutuskan untuk menyetujui penghapusan kedua Kapal Perang tersebut sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
KSAL di hadapan awak media menyampaikan bahwa pada tahun 2012 TNI AL sudah merencanakan untuk menyiapkan pengganti KRI-KRI jenis Angkut Tank (AT) atau Landing Ship Tank (LST) sebanyak 9 KRI sesuai dengan jumlah yang dimiliki TNI AL.
Ke-9 KRI pengganti tersebut 7 KRI sudah selesai sedangkan 2 KRI masih dalam tahap pembangunan di PT DRU.
Sementara itu, 9 KRI Alutsista lama saat ini ada 5 KRI yang sudah penghapusan, dan 4 KRI melaksanakan refurbishment.
Menurut Laksamana Yudo, KRI jenis Angkut Tank (AT) atau Landing Ship Tank (LST) berfungsi sebagai kapal untuk mengangkut pergeseran pasukan maupun material Satgas Pamrahwan dari Jawa ke Papua juga digunakan dalam Latihan-Latihan Operasi Gabungan yang mengangkut pasukan pendarat.
Selain membahas masalah persetujuan penjualan Barang Milik Negara (BMN) berupa Kapal Eks KRI Teluk Penyu (TPN)-513 dan KRI Teluk Mandar (TMR)-514 dalam rapat tersebut juga membicarakan tentang Komponen Cadangan Matra Laut yang akan segera dilaksanakan perekrutan pada bulan Maret 2022 mendatang.(fri/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: