Penjelasan Lengkap Kemendagri soal Izin Proyek Meikarta
jpnn.com, JAKARTA - Mendagri Tjahjo Kumolo menanggapi soal namanya yang disebut dalam persidangan kasus suap izin proyek Meikarta. Dikatakan bahwa Kemendagri hanya memfasilitasi perizinan proyek tersebut. Namun yang memiliki kewenangan penuh adalah pemerintah daerah Kabupaten Bekasi.
"Kami fasilitasi sesuai ketentuan, termasuk pemerintah Kabupaten Bekasi dan pemerintah Provinsi Jawa Barat soal izin meikarta. Hasil fasilitasi Kemendagri, kewenangannya sesuai aturan yang ada adalah pemerintah Kabupaten Bekasi yang berwenang," kata Tjahjo saat dikonfirmasi, Senin (14/1).
Tjahjo menjelaskan, pihaknya memang memfasilitasi soal perizinan Meikarta. Kewenangannya diatur oleh Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono. Ia pun meyakini, pihaknya telah memberikan kewenangan sesuai aturan.
Meski pada akhirnya perizinan Meikarta bermasalah. "Kemendagri memfasilitasi sesuai aturan yang benar," tegasnya.
Sebelumnya, nama Tjahjo disebut-sebut dalam persidangan kasus suap perizinan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi yang menghadirkan saksi eks Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Senin (14/1).
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: Humas Kemendagri
"Saat itu, saya dipanggil ke ruangan Pak Dirjen Otonomi Daerah Soemarsono di Jakarta. Saat itu, Mendagri menelpon ke Pak Soemarsono, berbicara sebentar kemudian telpon Pak Soemarsono diberikan kepada saya, dan Tjahjo Kumolo bilang ke saya, 'tolong perijinan Meikarta dibantu," jelas Neneng menirukan ucapan Tjahjo.