Penjelasan Mendikbud soal Rotasi Guru Besar – besaran Tahun Ini
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah akan mulai memberlakukan kebijakan redistribusi alias rotasi guru secara besar-besaran tahun ini. Untuk memperkuat redistribusi ini, pemerintah menyiapkan payung hukum berupa peraturan presiden.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, pemerataan guru menjadi prioritas pemerintah tahun ini. Itu sejalan dengan sistem zonasi yang diberlakukan dalam PPDB (penerimaan peserta didik baru) 2019.
"Setelah PPDB ini saya minta masing-masing daerah segera implementasikan program redistribusi guru agar betul-betul merata. Jangan sampai ada sekolah tertentu yang diisi guru-guru PNS. Ada sekolah lain hanya diisi guru honorer," kata Menteri Muhadjir di Jakarta, Selasa (12/6).
Dalam redistribusi ini, lanjutnya, yang disebar guru PNS dan bersertifikat. Kemudian guru PNS belum bersertifikat, guru honorer atau GTT (guru tidak tetap) yang sudah bersertifikat.
Juga guru honorer tidak tetap dan belum bersertifikat. Kesemuanya harus dibagi secara merata pada jenjang SD dan SMP sehingga pemerataan program pendidikan berkualtas akan segera terealisasi.
BACA JUGA: Usai Lebaran Semua Guru Dirotasi Demi Pemerataan Kualitas Pendidikan
"Saya sangat paham di daerah-daerah disparitasantar sekolah masih tinggi. Jika tidak ada kemauan keras dari daerah untuk segera melakukan redistribusi, saya khawatir kebijakan pemerintah untuk segera melakukan pemerataan pendidikan yang berkualitas akan tersendat," bebernya.
Guru besar di Universitas Muhammadiyah Malang ini mengungkapkan, redistribusi guru ini akan dijalankan setelah penerimaan siswa baru.