Penjelasan Penting soal Fase SKB Tes CPNS 2018
Sebaliknya jika ada formasi yang terdiri dari satu lowongan. Kemudian tidak ada satupun pelamar di instansi tersebut yang lolos PG. Maka akan diambil tiga pelamar dengan nilai tertinggi berdasarkan perangkingan nilai akumulasi.
Dengan catatan untuk formasi umum nilai akumulasinya minimal 255 poin. Sementara untuk beberapa formasi khusus, nilai minimalnya 220 poin.
Bima mengatakan meskipun nilai minimalnya ditetapkan 255 poin, pada praktiknya nanti yang ada di tiga besar nilainnya tinggi-tinggi. Sebab dia mengatakan banyak pelamar yang hanya kurang satu poin saja untuk lolos PG.
Misalnya PG untuk materi tes karakteristik pribadi (TKP) dipatok 143 poin. Ada peserta yang mendapatkan 140 atau 142 poin untuk materi ujian TKP.
’’Apakah yang hanya kurang satu-dua poin itu tidak berkulitas? Saya rasa berkualitas,’’ katanya. Bima menegaskan skema perangkingan digunakan jika dalam satu formasi tidak ada satupun pelamar yang lolos passing grade.
Kemudian sistem perangkingan juga dilakukan jika pelamar yang lolos PG lebih sedikit dibandingkan dengan formasi yang tersedia.
Misalnya formasi yang tersedia ada empat kursi, tetapi yang lolos PG hanya dua orang. Maka formasi pertama dan kedua hampir pasti diisi oleh dua pelamar yang lolos PG. Sementara formasi ketiga dan keempat akan diperebutkan pelamar dari hasil pemeringkatan.
Bima menuturkan ketika dalam satu formasi terpaksa diisi dari pelamar yang lolos PG dan hasil pemeringkatan, maka keduanya akan dipisah. Sehingga tidak ada persaingan antara pelamar yang lolos PG dengan hasil pemeringkatan. ’’Ini adalah upaya win win solution,’’ tuturnya.