Kamis, 29 Oktober 2020 – 16:20 WIB
Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menerima klarifikasi dan penjelasan dari Istana Negara prihal pemberian sepeda lipat edisi khusus sumpah pemuda yang awalnya dikabarkan untuk Presiden Joko Widodo.
"Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima klarifikasi dan penjelasan dari Kantor Staf Presiden (KSP) bahwa pemberian sepeda lipat edisi khusus Sumpah Pemuda adalah untuk instansi KSP dan bukan untuk individu," ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ipi Maryati dalam keterangannya, Kamis (29/10).
Ipi mengatakan terkait hal itu, KPK mengingatkan bahwa pemberian sepeda tersebut menjadi hibah kepada instansi yang harus dicatatkan sebagai Barang Milik Negara (BMN) dan setelahnya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan institusi dalam pelaksanaan tugas yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Perlu diketahui bahwa gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara," katanya.