Penjelasan Terbaru Kepala BKN soal NIP PPPK, Sabar Ya
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menargetkan penetapan NIP PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) segera dilakukan.
Apalagi dari 51 ribu honorer K2 yang lulus PPPK, banyak di antaranya yang mendekati usia pensiun.
"Sejak diundangkan Perpres nomor 98 tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK pada 29 September, pemerintah sudah mengagendakan rapat untuk membahas tahapan pemberkasan NIP," kata Bima kepada JPNN.com, Minggu (4/10).
Bima Haria menjelaskan penetapan NIP PPPK secepatnya dilakukan.
Namun, saat ini masih menunggu kelengkapan regulasi dan berkas.
Regulasi yang dimaksud antara lain beberapa PerMenPAN-RB dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
Pemberkasan NIP PPPK akan dilakukan di seluruh Kantor Regional (Kanreg) BKN seluruh Indonesia sehingga bisa lebih cepat.
Namun, kata Bima, beban tugas instansi yang dipimpinnya saat ini juga lumayan berat.