Penjelasan Terbaru Kombes Yusri soal Kasus Video Syur Gisel-Nobu
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya masih menunggu hasil pendalaman Kejati DKI terkait berkas kasus video syur 19 detik yang diperankan artis Gisella Anastasia atau Gisel dan Michael Yukinobu De Fretes alias MYD.
Polisi belum bisa memastikan apakah berkas yang dikirim tersebut sudah P21 atau belum.
"Sampai saat ini, kami masih menantikan hasil telitian Jaksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Sabtu (6/3).
Pria kelahiran Sulawesi Selatan itu menambahkan, pihaknya belum bisa memastikan kapan pendalaman Kejati DKI itu selesai dilakukan.
Yusri menyebut bekas tersebut sebelumnya telah dilengkapi penyidik sesuai arahan jaksa Kejati DKI.
"Jadi, sudah kami lengkapi dan sudah dikirim kembali kan kemarin, sekarang masih menunggu seperti apa hasilnya," katanya.
Alumnus Akpol 1991 itu mengatakan begitu berkas kasusnya Gisel-Nobu dinyatakan lengkap oleh Jaksa, penyidik segera akan melakukan pelimpahan tahap dua berupa tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan.
Sebaliknya, bila masih ada catatan pada berkas tersebut, penyidik bakal segera memperbaikinya.