Penjelasan Terbaru Kombes Yusri soal Kasus Video Syur Gisel-Nobu
Sabtu, 06 Maret 2021 – 11:43 WIB
Diketahui, Gisel dan Michael Yukinobu De Fretes ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur berdurasi 19 detik. Keduanya tidak ditahan dan hanya menjalani wajib lapor.
Gisel dan Nobu dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman pidana penjara 6 bulan hingga 12 tahun.(cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!