Penjelaskan Terbaru KemenPAN-RB soal Perpres Gaji PPPK
Kamis, 11 Juni 2020 – 14:29 WIB
April 2019, pemerintah menetapkan 51 ribuan honorer K2 lulus PPPK.
Sayangnya, mereka tidak bisa langsung diangkat karena regulasinya belum ada.
Pengangkatan PPPK harus melalui dua Perpres yaitu Perpres Jabatan yang Dapat Diisi PPPK.
Serta Perpres tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.
Perpres tentang jenis jabatan yang bisa diisi PPPPK sudah diterbitkan 11 Maret 2020.
Sedangkan Perpres tentang gaji PPPK, masih dalam proses pembahasan di internal pemerintah. (esy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!