Penjual 2 Senjata kepada Pengemudi Fortuner Farid Andika Sudah Ditangkap
Rabu, 07 April 2021 – 16:22 WIB
Atas perbuatannya, AM dijerat dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tanpa Izin dengan ancaman 10 tahun penjara.
Sebelumnya, polisi juga telah menetapkan Farid sebagai tersangka dalam dua kasus, yakni kepemilikan senjata airsoft gun dan airgun, serta kecelakaan lalu lintas. (cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?