Penjual Bayi Dituntut Dua Tahun Penjara
Kamis, 28 Februari 2013 – 16:42 WIB
Usai mendengarkan tuntutan JPU, Hakim mengajukan hak untuk nota pembelaan selama satu minggu dan menunda sidang minggu depan (6/3) dengan agenda mendengarkan vonis hakim sementara itu Susi Ibu dari 3 orang anak dan Siti ibu dari 4 orang anak kembali digiring ke sel tahanan Pengadilan Negeri Batam.(batampos/fuz/jpnn)