Penjual Bayi Dituntut Dua Tahun Penjara
Kamis, 28 Februari 2013 – 16:42 WIB
BATAM KOTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU), Zulfa Yosefa menuntut masing-masing dua tahun pejara kepada Hari Susilawati,36 dan Siti Habsah (40), terdakwa kasus penjualan bayi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Batam.
Dalam sidang yang dipimpin Hakim Thomas Tarigan itu, JPU menilai keduanya melanggar pasal 330 ayat 2 junto pasal 55, tentang pencurian anak di bawah umur.
"Kedua terdakwa kita kenakan pasal 330 ayat 2 junto pasal 55 tentang membawa lari anak yang masih dibawah umur dengan barang bukti uang Rp 3 juta yang telah kami kembalikan kepada pemiliknya," kata Zulfa seperti diberitakan Batam Pos (JPNN Grup), Kamis (28/2)
Kasus penjualan anak ini bermula dari kesepakatan transaksi penjualan anak. Sebenarnya korban (ernawati,red) dan para tersangka telah bersepakat untuk menjual bayi itu setelah lahir nanti. Tapi setelah melahirkan, Erna berubah pikiran apalagi suaminya telah pulang dan keberatan bayi mereka dijual.
BATAM KOTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU), Zulfa Yosefa menuntut masing-masing dua tahun pejara kepada Hari Susilawati,36 dan Siti Habsah (40), terdakwa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Putusan Harvey Moeis Ringan, Budi Gunawan: Pak Presiden Perintahkan Banding
-
Desk Pencegahan Kementerian Polkam Selamatkan Uang Negara Rp 6,7 Triliun
-
BBM Kembali Naik Harga
-
Jokowi Menjadi Tokoh Terkorup Versi OCCRP, Budi Gunawan Minta Masyarakat Tidak Berpolemik
-
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru di Kasus Korupsi PT. Timah
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Anak Kenang Pesan Terakhir Almarhum Ayah Korban Penembakan di Tol Tangerang-Merak
Sabtu, 04 Januari 2025 – 00:20 WIB - Kriminal
Ini Reaksi Jenderal Agus Subiyanto soal Oknum TNI AL Terlibat Penembakan Bos Rental Mobil
Jumat, 03 Januari 2025 – 20:50 WIB - Kriminal
12 Pelaku Tawuran di Sawah Besar pada Malam Tahun Baru Ditangkap Polisi
Jumat, 03 Januari 2025 – 14:40 WIB - Kriminal
Pacaran Hingga Buang Anak Dari Hubungan Gelap, Sejoli di Pekanbaru Ditangkap Polisi
Jumat, 03 Januari 2025 – 13:31 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Trio Maut Persib Bandung Jadi Ancaman Baru di Liga 1
Jumat, 03 Januari 2025 – 21:24 WIB - Kriminal
Detik-Detik Penembakan Bos Rental Mobil di Tangerang, Pelaku Oknum TNI AL
Sabtu, 04 Januari 2025 – 02:02 WIB - Daerah
Heboh Penampakan Bola Api Misterius di Yogyakarta, Warga Kaitkan dengan Banaspati
Jumat, 03 Januari 2025 – 22:35 WIB - Jatim Terkini
Pencari Rumput Temukan Tengkorak Berserakan di Bekas Tambang Galian C Gresik
Jumat, 03 Januari 2025 – 22:05 WIB - All Sport
Proliga 2025: Jakarta Electric Raih Kemenangan, Pemain Asing Kepanasan
Jumat, 03 Januari 2025 – 21:49 WIB