Penjual Gorengan Kuras Isi Rumah di Villa Dolet
jpnn.com, EMPAT LAWANG - Seorang pelaku tindak pidana pencurian bernama Suwarno, 53, diringkus jajaran Polsek Tebing Tinggi.
Pelaku adalah penjual gorengan, warga Desa Batu Pance, Kecamatan Tebing Tinggi, Empat Lawang.
Dia ditangkap, Rabu (19/9) sekitar pukul 19.00 WIB saat sedang berada di depan rmahnya. Saat ditangkap tersangka tidak melakukan perlawanan dan anggota langsung membawa tersangka ke Polsek Tebing Tinggi.
“Tersangka melakukan tindak pidana pencurian di Villa Dolet milik korban Nurma yang tak lain merupakan tetangga tersangka, pada 19 Agustus 2017 lalu,” ujar Kanitres Polsek Tebing TinggiIpda Kemas Junaidi, Kamis (20/9).
Dari kejadian tersebut, tersangka berhasil menguras isi rumah korban yakni satu unit televisi, mesin pemotong rumput, lemari es, kasur spring bed, kompor gas, ampere meteran listrik, sepeda, oven pemanggang. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp50 juta. (eno)