Penjual Nasi Siang Hari Ditangkap, Bakal Dicambuk
Sabtu, 11 Juli 2015 – 02:46 WIB
Atas perbuatan mereka, kedua pelaku tersebut dijerat dengan qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang aqidah, ibadah dan syiar Islam. Kedua pelaku ini terancam akan dicambuk di muka umum setelah ada putusan dari Mahkamah Syariah. (ibi)