Penjual Tiket Palsu Konser Coldplay Ditangkap di Mampang Prapatan, Begini Modusnya
Rabu, 15 November 2023 – 22:54 WIB
Pelaku dikenakan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 378 tentang Penipuan dan Pasal 372 tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
"Untuk korban kami masih mendalami karena yang melapor masih satu dan infonya masih ada yang kami terima. Kemungkinan ada salah satu artis ibu kota yang jadi korban," kata Bintoro.(antara/jpnn)