Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penolakan Pilkada oleh DPRD Meluas

Sabtu, 27 September 2014 – 01:59 WIB
Penolakan Pilkada oleh DPRD Meluas - JPNN.COM
Massa dari berbagai LSM dan mahasiswa menggelar aksi demo di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9). Mereka menolak Pilkada lewat DPRD. Foto: Ricardo/JPNN.com

Pasca walkout Demokrat, perbandingan suara antara pendukung pilkada oleh DPRD dan pilkada langsung menjadi tidak seimbang ketika divoting. Didukung mayoritas anggota Fraksi Partai Golkar, PKS, Partai Gerindra, PAN, dan PPP, total dukungan bagi pilkada lewat DPRD mencapai 226 suara. Jauh melebihi pendukung pilkada langsung (PDIP, PKB, dan Partai Hanura) yang memiliki 135 suara.

Wapres terpilih Jusuf Kalla juga termasuk yang sangat menyayangkan pengesahan pilkada tidak langsung tersebut. Lebih-lebih soal walkout Partai Demokrat. ’’Biar masyarakat yang menilai sikap seperti itu,’’ katanya.

Lalu, apakah Partai Demokrat akan diterima jika ingin bergabung dengan kubu Jokowi-JK? Dia tidak menjawab dengan jelas. Menurut JK, pihaknya tentu akan melihat sesuai dengan kondisi. ’’Saya kira akan berbeda lah,’’ ujarnya.

Sementara itu, pihak pendukung pilkada oleh DPRD yakin penolakan terhadap UU Pilkada hanya berasal dari segelintir kelompok masyarakat. Terutama dari pihak-pihak yang kepentingannya terganggu atas adanya UU tersebut. Sekjen DPP PPP M.

Romahurmuziy mencontohkan, salah satu pihak yang dirugikan adalah para konsultan politik dan lembaga survei. ’’Mereka akan mengalami kiamat sugro atau kiamat kecil,’’ ungkapnya.

Dia menambahkan, demokrasi prosedural melalui survei politik tidak akan lagi bisa dilakukan. Selama ini, beber dia, lembaga survei sering bermain-main dengan popularitas dan elektabilitas kandidat calon. Karena itu, calon yang benar-benar memiliki kapasitas dan integritas serta aspek lainnya yang dibutuhkan sebagai pemimpin sejati akhirnya kalah oleh faktor popularitas dan elektabilitas tersebut.

’’Kami yakin publik akan mendukung, meski juga tidak menafikan bahwa ada yang belum setuju. Tapi, itu nanti terjawab oleh waktu,’’ tegasnya. (idr/dyn/dim/bay/c5)

 

JAKARTA – Gejolak penolakan secara luas seketika muncul pasca pengesahan UU Pilkada oleh DPR Jumat dini hari (26/9). Gelombang elemen masyarakat

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA