Pensiunan PNS dan Oknum Guru Dicokok
Sabtu, 17 Maret 2012 – 11:24 WIB
Kedua tersangka yakni Syamsuddin (59) dan Saman (59), warga Gampong Peukan Kota Sigli. Dua sahabat tersebut terjaring setelah polisi menerima informasi masyarakat.
Sebelumnya, aparat telah menerima kabar adanya kegiatan bercocok tanam ganja. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas pun meluncur ke kebun milik Syamsudin berjarak 1 kilometer dari kediamannya. Dari lokasi berhasil disita 6 batang daun ganja berusia 4 bulan. Menurut tersangka, areal tersebut sengaja ditanami tumbuhan terlarang dan hasilnya akan dijual. Namun belum sempat panen ternyata sudah keburu diciduk petugas.
"Saya tanam sudah empat bulan lalu, rencananya akan panen dua bulan lagi. Terpaksa dilakukan karena gaji pensiunan PNS tak cukup untuk kebutuhan sehari-hari," terang Syamsudin.
SIGLI -Seorang pensiunan PNS dan oknum guru diringkus petugas Polres Pidie. Mereka ditangkap bersamaan dalam lahan ganja, kemarin sore sekira pukul
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Pimpinan Pesantren di Inhu Cabuli 8 Santri, Alamak
Selasa, 21 Mei 2024 – 19:46 WIB - Kriminal
Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Ngawi, Satu Orang Tewas, Begini Kronologinya
Selasa, 21 Mei 2024 – 19:33 WIB - Kriminal
2 Tahun Berlalu, Kasus Kematian PNS Semarang Belum Terungkap, Polda Jateng Bilang Begini
Selasa, 21 Mei 2024 – 17:32 WIB - Kriminal
Polda Kalsel Usut TPPU Kasus Invetasi BBM dengan Tersangka Anggota Bhayangkari
Selasa, 21 Mei 2024 – 17:26 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Pimpinan Pesantren di Inhu Cabuli 8 Santri, Alamak
Selasa, 21 Mei 2024 – 19:46 WIB - Pilkada
Direktur Indopol: Duet Marzuki-Risma Berpotensi Kalahkan Khofifah-Emil
Selasa, 21 Mei 2024 – 17:36 WIB - Gosip
12 Tahun Menikah, Anji Digugat Cerai Wina Natalia
Selasa, 21 Mei 2024 – 17:19 WIB - Kriminal
Ribuan Sepeda Motor Bodong Diselundupkan ke Vietnam, Negara Rugi Miliaran Rupiah
Selasa, 21 Mei 2024 – 20:12 WIB - Hukum
Sstt, KPK Sudah Tingkatkan Kasus Korupsi ke Tahap Penyidikan, Siapa Tersangkanya?
Selasa, 21 Mei 2024 – 19:40 WIB