Pensiunan TNI Bela Pemerintah
Soal Tudingan Negara Tak jamin Hak Politik di PemiluJumat, 08 Mei 2009 – 20:15 WIB
Pepabri menganggap kekurangan yang terjadi dalam pemilu lalu lebih bersifat kasuistis akibat ketidaksiapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu. Akibat ketidaksiapan KPU, Pepabri juga menilai bahwa kekurangan yang terjadi tidak sistematis. "Kecil kemungkinan terjadi kecurangan secara sistematis. Pengawas pemilu sudah sedemikian banyak dan cakupan wilayah begitu luas," katanya.
Selain itu, lanjut Agum, kepala-kepala daerah, seperti gubernur, bupati dan wali kota bukan berasal dari satu partai tetapi dari partai yang berbeda-beda sehingga sulit untuk diajak kompromi melakukan kecurangan sistematis. "Tetapi kalau ada pelanggaran-pelanggaran harus diajukan, diproses secara hukum. Jangan sampai lantaran beberapa kasus kemudian menjadi kesimpulan semua terjadi pelanggaran, kemudian hasil pemilu mau digagalkan," kata Agum.