Pensiunan TNI Bela Pemerintah
Soal Tudingan Negara Tak jamin Hak Politik di PemiluJumat, 08 Mei 2009 – 20:15 WIB
Pepabri juga berharap calon presiden maupun wakil presiden yang merupakan pensiunan TNI sekaligus anggota Pepabri hendaknya mengedepankan kepentingan bangsa, negara dan masyarakat ketimbang kepentingan pribadi dan kekuasaan. Secara institusi, kata Agum, Pepabri akan bersikap netral kepada semua kekuatan politik dan capres/cawapres. Namun anggota-anggotanya diberi kebebasan untuk menggunakan hak politiknya.
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan, bahwa telah terjadi penghilangan hak konstitusional pemilih secara masif dalam Pemilu Legislatif pada 9 April 2009 sebanyak 25 sampai 40 persen. Hasil temuan Komnas HAM tersebut berada 10 provinsi, 22 kabupaten dan 19 desa di Indonesia.
"Ini merupakan bentuk kelalaian dan kegagalan negara dalam pemenuhan hak konstitusional warga negara dalam pemilu melihat skala jumlah pengaduan dan tuntutan dari yang kehilangan hak konstitusional, " Ketua Komnas HAM, Ifdhal Kasim. (fas/jpnn)