Pensiunan TNI Tewas Dihantam Cucu Sendiri dengan Palu
Ketika diinterogasi, Lilik mengaku mendapat handphone itu dari Yopi Ari Prabowo. Pelaku menjualnya seharga Rp 80 ribu kepada Lilik.
Berbekal keterangan Lilik, polisi kemudian meluncur ke rumah Yopi. Polisi akhirnya berhasil meringkus Yopi. “Ketika diinterogasi, pelaku mengaku dialah yang membunuh korban,” kata Kapolres.
Selain mengambil handphone korban, Yopi juga membawa sepeda listrik milik korban dan sudah dijual kepada seorang warga di Binjai. “Awalnya pelaku sempat cekcok dengan korban. Sebab, pelaku meminta uang kepada korban. Namun, korban mengaku tidak ada uang dan dijelaskan kalau dia sedang sakit,” sebut dia.
Kapolres juga menjelaskan, pelaku menghabisi nyawa korban menggunakan alu tumbukan atau antam. Setelah membunuh dan membawa harta kakeknya tersebut, pelaku membuang alu itu ke Sungai Bingai, Titi Besi, Kota Binjai. Tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman minimal 20 tahun penjara.
“Sejauh ini, polisi masih terus melakukan pemeriksaan dan mencari barang bukti yang digunakan pelaku untuk membunuh korban. Kita juga akan melakukan tes urine, apakah pelaku menggunakan narkoba atau tidak. Sebab, dengan tega pelaku menghabisi kakeknya sendiri,” tegasnya, sembari mengatakan pelaku terpaksa diberi hadiah timah panas karena coba melawan.
Sementara, tersangka tertatih saat hendak digiring ke sel. Ia mengaku hanya meminta uang untuk ongkos. Namun korban tidak memberi. Pelaku malah dimarahi oleh kakeknya yang dipanggil dengam sebutan Abah. Ia juga membantah minta uang untuk membeli narkotika.
“Nggak ada minta berapa (jumlah tertentu), cuma minta uang aja sama untuk uang ongkos pulang ke Binjai sudah nggak ada lagi. Gak ada makai itu (narkotika). Biasa diminta dikasih,” ujar pria pengangguran.
Diberitakan sebelumnya, pensiunan anggota TNI, Pelda Purnawirawan M Amin Ismail ditemukan tewas bersimbah darah di ruang tamu dalam rumahnya.